Ayo, siapa yang belum tahu istilah HAM? Ngaku aja. Nggak
bakalan digebukin kok. Soalnya kalo ngegebukin juga bingung gimana caranya,
hehehe. Tetapi saya akan mencoba ngegebukin kamu dengan fakta dan dalil seputar
HAM ini ya. Tapi bukan secara fisik yang dirasakan, akan tetapi secara pikiran
dan perasaan. Yup, digebukin pikiran dan perasaannya dengan fakta, data, opini
dan wawasan yang mencerahkan.
Sobat gaulislam. Pertanyaan di atas perlu dijawab, lho.
Tetapi kayaknya udah pada tahu deh, apa itu HAM ya? Awas, jangan ketukar
susunan hurufnya! Sebab, ada kemungkinan jadi nama perusahaan. Yup, semoga pada
tahu semua ya. HAM itu akronim dari Hak Asasi Manusia. Apa saja sih hak dasar
(asasi) dari manusia itu? Kalo ditelusuri, HAM itu ada tiga poin mendasar: hak
hidup (life), hak kebebasan (liberty), dan hak memiliki (property). Ketiganya
harus dihormati dan dihargai. Ini artinya, setiap manusia berhak untuk hidup,
berhak bebas, dan berhak memiliki.
Lalu, apakah itu untuk semua orang meski beda etnis,
pendidikan, budaya, pekerjaan, status sosial, termasuk agama? Teorinya sih
begitu, tetapi pada prakteknya jauh panggang dari api. Terutama kalo sikap
pelaku dan pejuang HAM terhadap Islam dan kaum muslimin yang justru tidak
sesuai dengan HAM yang mereka buat sendiri aturannya. Kok bisa? Yuk kita bahas
sampai tuntas di edisi ini.
Hak manusia yang diatur HAM
Sobat gaulislam, sebenarnya ini sudah ada di pelajaran
sehari-hari di sekolah, khususnya pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Sekadar
mengingatkan aja buat yang udah belajar, atau yang nggak belajar anggap aja ini
semacam tambahan wawasan ya.
Pertama, hak asasi pribadi, yaitu hak asasi yang berhubungan
dengan kehidupan pribadi manusia. Contohnya hak beragama, hak menentukan jalan
hidup, dan hak bicara.
Kedua, hak asasi politik, yaitu yang berhubungan dengan
kehidupan politik. Contohnya hak mengeluarkan pendapat, ikut serta dalam
pemilu, berorganisasi.
Ketiga, hak asasi ekonomi, yaitu hak yang berhubungan dengan
kegiatan perekonomian. Contohnya hak memiliki barang, menjual barang,
mendirikan perusahaan/berdagang, dan lain-lain.
Keempat, hak asasi budaya, yaitu hak yang berhubungan dengan
kehidupan bermasyarakat. Contohnya hak mendapat pendidikan, hak mendapat
pekerjaan, hak mengembangkan seni budaya, dan lain-lain.
Kelima, hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan,
yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contohnya hak
mendapat perlindungan hukum, hak membela agama, hak menjadi pejabat pemerintah,
hak untuk diperlakukan secara adil, dan lain-lain.
Keenam, hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara
pengadilan. Contohnya dalam penyelidikan, dalam penahanan, dalam penyitaan, dan
lain-lain.
Tuh, kalo dicermati sebenarnya lumayan juga ya konsepnya.
Tetapi pada prakteknya pilih-pilih kok sesuai kepentingan yang menilai dan
memberlakukan. Boleh dikata, siapa yang punya kepentingan, dialah yang memiliki
kesempatan untuk melindungi dirinya di balik nama HAM, sambil melanggar HAM
orang lain. Aneh? Tentu saja, tetapi faktanya memang demikian adanya.
Kaum muslimin selalu disalahkan
Sobat gaulislam, sebenarnya banyak kejadian janggal dalam
kehidupan sehari-hari terkait penerapan HAM. Konsepnya sih untuk ukuran manusia
lumayan bagus, tetapi yang jadi masalah asalah prakteknya. Nggak sesuai dengan
teori dan konsepnya. Terutama kalo bicara tentang Islam dan kaum muslimin.
Pernah baca berita tuh, ada kasus perkosaan di sebuah JPO (Jembatan
Penyeberangan Orang) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Polisi berhasil melumpuhkan si pelaku dengan timah panas
karena dianggap melawan saat disergap. Pada pemberitaan muncul, pihak
kepolisian seperti menyesalkan kejadian tersebut dengan alasan pelakunya
ditembak mati. Padahal inginnya pelaku dicokok hidup-hidup untuk dimintai
keterangan. Tetapi hal yang sama nggak berlaku pada kasus terorisme. Polisi (dalam
hal ini Densus 88 dengan bangga menunjukkan kemampuannya melumpuhkan teroris).
Hebat tapi salah!
Meski di pemberitaan ada kata-kata ‘terduga’ teroris, tetapi
pada pelaksanaannya memang sengaja menembak mati pelakunya. Bahkan sebelum
jelas apa benar dia teroris atau bukan. Nggak ada rasa penyesalan sedikitpun.
Padahal, kalo diciduk hidup-hidup kan bisa dimintai keterangan lainnya yang
bisa dijadikan petunjuk untuk memberantas siapa dalangnya. Betul nggak?
Sayangnya, itu nggak dilakukan pihak kepolisian. Ini termasuk timpang alias
nggak adil.
Bagaimana dengan kehidupan sehari-hari bagi remaja? Banyak.
Kita ambil beberapa contoh aja ya. Misalnya aja nih, tentang pacaran di
sekolah. Dalam konsep HAM kan berarti dibolehkan. Sebab, itu bagian dari hak
asasi pribadi seperti hak beragama, hak menentukan jalan hidup, dan hak bicara.
Nah, mereka yang pacaran, meskipun itu bagian dari kebebasan yang dilindungi
HAM, tetap aja mengganggu kebebasan orang lain untuk tidak mau melihat yang
model gitu. Contohnya gini. Meski kamu yang pacaran ngotot bahwa pacaran itu
hak, tapi gimana kalo kamu ternyata dilarang oleh ortumu atau ortu pacarmu.
Ortumu juga punya alasan, yakni menjaga dirimu agar tak terjerumus lebih jauh
melalui pacaran. Maka, sebenarnya nggak usah alergi kalo ada yang ngingetin
tentang bahayanya pacaran. Betul?
Sobat gaulislam, kalo mau ambil contoh sesuai subjudul di
atas bahwa HAM sebenarnya nggak berfungsi dengan benar dan baik, terutama kalo
menyangkut umat Islam. Why? Contohnya pada kasus bom di Mal Alam Sutera Oktober
2015 lalu. Kapolri bilangnya bukan aksi terorisme, tetapi pemerasan dan
kriminal murni. Kok bisa? Padahal untuk kasus yang sama, soal bom, bila
pelakunya muslim, langsung deh digiring opini publik ke terorisme. Tetapi
ketika pelakunya bukan muslim, seperti pelaku bom di Mal Alam Sutera yang
etinis Tionghoa dan beragama Katolik, dianggap bukan bagian dari terorisme.
Padahal, siapapun pelaku teror dalam usaha untuk mencapai tujuannya, ya bagian
dari terorisme.
Nah, kalo disambungin dengan pembahasan kita soal HAM, maka
tuduhan kepada kaum muslimin dalam aksi terorisme sebagai pelakunya adalah
bagian dari anomali HAM, khususnya dalam pelaksanaan hak kesamaan kedudukan
dalam hukum, yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum. Contohnya hak mendapat
perlindungan hukum, hak membela agama, hak untuk diperlakukan secara adil, dan
lain-lain. Itulah kenapa dalam judul kita kali ini, HAM yang tak berpihak,
khususnya tak berpihak kepada Islam dan kaum muslimin. Inilah bukti
ketidakadilan.
Islam menghargai manusia
Sobat gaulislam, nggak usah tertipu dengan tawaran HAM yang
dipasarkan Barat. Karena sejatinya cuma ngejerumusin manusia ke jalan yang
rusak dan sesat. HAM versi demokrasi bukan menyelamatkan manusia, tapi
menyengsarakan manusia. Apalagi, dalam banyak kasus selalu merugikan umat
Islam. Khususnya dalam kasus terorisme yang selalu dituduhkan kepada umat
Islam. Kesannya kalo Islam tuh ngajarin terorisme. Padahal, kenapa nggak
dituduh saja sekalian seperti Amerika dan Rusia serta negara-negara yang
menjadi begundalnya yang sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran HAM.
Israel tuh, udah puluhan tahun jajah Palestina. Afghanistan
dan Irak yang pernah dijajah sama Amerika dan Rusia. Kini Suriah jadi medan
baru kepentingan Amerika dan Rusia dengan menyeret banyak negara dengan dalih
memerangi ISIS. Hadeuuh, padahal yang terjadi adalah pembantaian terhadap umat
Islam di Suriah. Tapi banyak pihak, yang mungkin saja termasuk kamu yang
kemakan opini mereka akhirnya bungkam aja. Eh, giliran bom di Paris, rame-rame
menunjukkan simpati meski kalo ditanya alasannya, kamu ngedadak jadi anggota
laskar pelongo. Planga-plongo nggak ngerti apa-apa. Idih, malu dong!
Islam, sebenarnya udah menjaga kehormatan manusia dengan
memberikan beberapa jaminan yang sesuai fitrah manusia dan berdasarkan tuntunan
dari Allah Ta’ala, pencipta manusia. Beberapa poin yang dijamin oleh Islam
dalam kehidupan ini adalah: jelasnya keturunan, perlindungan terhadap akal
manusia, kehormatan, nyawa, harta, rasa nyaman beragama, juga tentang rasa
aman, dan pembelaan terhadap negara. (Muh. Husain Abdullah, Studi Dasar-dasar
Pemikiran Islam, hlm. 81-84)
Nah, termasuk dalam kebebasan berpendapat kita nggak bisa
bebas sesukanya ngomong atau nulis. Misalnya mengharamkan poligami, bolehnya
wanita menjadi imam shalat dengan makmum laki-laki, wanita tidak perlu
mengenakan jilbab kalo keluar rumah karena itu budaya Arab, nggak wajib sholat
dan puasa dsb. Lha, ini jelas ngada-ngada. Sekarang gini aja, apa boleh lirik
lagu Indonesia Raya diganti liriknya dengan lagu Gundhul-Gundhul Pacul? Nggak
kan? Apalagi al-Quran. Masa’ kalamullah (ucapan Allah Ta’ala) mau diganti
dengan ucapan kita. Salah, lagi. Bah, macam mana pula ini?
Dalam demokrasi, seks bebas marak, aborsi menjamur, tayangan
pornografi berjubel, umbar aurat jadi pemandangan sehari-hari, korupsi jadi
tradisi. Semua atas nama kebebasan, atas nama HAM. Musibah besar!
Sementara, Islam mengatur kehidupan manusia dengan benar.
Islam nggak ngekang manusia tapi juga nggak membebaskan sebebas-bebasnya sebagaimana
dalam sistem demokrasi. Maka, jangan percaya HAM versi demokrasi ye. Percayalah
hanya kepada ajaran Islam. Setuju kan? Kudu banget Bro en Sis! [O. Solihin |
Twitter @osolihin]

EmoticonEmoticon